Sejarah Petasan

Ada yang suka mainan petasan? Hmmmm, barang ini sepertinya akan marak pada momen-momen tertentu saja ya, seperti perayaan tahunbaru, upacara adat pernikahan, dll. Tapi kalian tau bagamana sejarah dari petasan atau yang biasa disebut dengan mercon ini nggak? Hahahahah, aku juga nggak tau je. Hmmmmm, tapi kemarin aku sempet bergerilya di penelusuran google, dapat deh sejarah singkatnya. Seperti apa itu? Kurang lebih kayak gini ni.

Oke, menurut sumber yang aku temukan, sejarah petasan bermula dari Cina. Sekitar abad ke-9, seorang juru masak secara tak sengaja mencampurtiga bahan bubuk hitam (black powder) yakni garam peter atau kalium nitrat, belerang (sulfur), dan arang dari kayu (charcoal) yang berasal dari dapurnya. Setelah itu, diketahuilah bahwa ternyata campuran ketiga bahan itu mudah terbakar. Dan jika ketiga bahan tersebut dimasukan ke dalam sepotong bambu yang ada sumbunya, dan bila sumbunya dibakar maka akan meletus dan mengeluarkan suara ledakan keras.

Pada zamandulu, suara letusan dan ledakan keras yang ditimbulkan oleh petasan ini dipercaya bisa mengusir roh jahat, sehingga Dalam perkembangannya, petasan jenis ini dipercaya dipakai juga dalam perayaan pernikahan, kemenangan perang, peristiwa gerhana bulan, dan upacara-upacara keagamaan. Hingga baru pada saat dinasti Song didirikanlah pabrik petasan yang kemudian menjadi dasar dari pembuatan kembang api. Karena petasan yang diproduksi lebih menitikberatkan pada warna-warni dan bentuk pijar-pijar api di angkasa. Maka, akhirnya sejak itu dibedakan antara petasan dan kembang api.

Kemudian setelah itu, tradisi petasan lalu menyebar ke seluruh pelosok dunia. Di Indonesia sendiri tradisi petasan itu dibawa oleh orang Tionghoa. Seorang pengamat sejarah Betawi, Alwi Shahab meyakini bahwa tradisi pernikahan orang Betawi yang menggunakan petasan untuk memeriahkan acara pernikahan itu adalah meniru/terpengaruh kebiasaan orang Tionghoa yang menggunakan petasan sebagai alat untuk memeriahkan acara-acara mereka pada saat itu.

Nah, bagian ini juga harus dibaca ni. Ternyata Petasan dan sebangsanya termasuk barang gelap, artinya benda larangan. Sejak zaman Belanda sudah ada aturannya dalam Lembaran Negara (LN) tahun 1940 Nomor 41 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Bunga Api 1939, di mana di antara lain adanya ancaman pidana kurungan tiga bulan dan denda Rp 7.500 apabila melanggar ketentuan "membuat, menjual, menyimpan, mengangkut bunga api dan petasan yang tidak sesuai standar pembuatan". Kemudian, mungkin karena peraturan tersebut sudah kuno dan terlalu ”antik”, maka pemerintah telah mengeluarkan berbagai macam peraturan, diantaranya UU Darurat 1951 yanag ancamannya bisa mencapai 18 tahun penjara.

Ok, kayak gitu deh kira-kira sejarah dari petasan ini. Terimakasih dah mau main ketempatku kawan, dan sampai jumpa pada kesempatan yang akan datang. ;)


Sumber:Wikipedia Indonesia

Posting Komentar

Komentarnya dong?